(LAPOR!) adalah sarana aspirasi dan pengaduan berbasis online yang dijalankan dengan prinsip mudah, terpadu dan tuntas. LAPOR! dikelola dan dikembangkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dna Reformasi Birokrasi bersama Kementerian Dalam Negeri, Kantor Staf Presiden dan Ombudsman Republik Indonesia sebagai Saluran partisipasi masyarakat untuk pengawasan pembangunan dan pelayanan publik di Indonesia.
Dalam Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) terdapat fitur Anonim & Rahasia. Fitur ini dapat berfungsi untuk melindungi identitas pelapor. Dengan demikian keamanan dan kenyamanan masyarakat dapat dilindungi.
Bagi masyarakat yang memiliki keluhan dan ingin mengadu tentang permasalahan pelayanan publik dan keluhan lainnya yang terkait dengan instansi pemerintah, masyarakat dapat melapor di lapor.go.id