TENTANG KAMI
Sebelum menjadi Perusahaan Umum Daerah, Perusahaan Daerah Dharma Santhika didirikan pada tanggal 10 Mei 1971. Pendirian usaha disahkan dalam Perda Kabupaten Tabanan berdasarkan Undang-Undang No. 5 th. 1962. Selanjutnya, berdasarkan Perda Kabupaten Tabanan No. 11 th. 2019 Perusahaan Daerah Dharma Santhika dirubah menjadi Perusahaan Umum Daerah Dharma Santhika sampai sekarang.