Back

TENTANG KAMI

Sebelum menjadi Perusahaan Umum Daerah, Perusahaan Daerah Dharma Santhika didirikan pada tanggal 10 Mei 1971. Pendirian usaha disahkan dalam Perda Kabupaten Tabanan berdasarkan Undang-Undang No. 5 th. 1962. Selanjutnya, berdasarkan Perda Kabupaten Tabanan No. 11 th. 2019 Perusahaan Daerah Dharma Santhika dirubah menjadi Perusahaan Umum Daerah Dharma Santhika sampai sekarang.

TUJUAN PERUSAHAAN

Perumda Dharma Santika

Bertujuan untuk turut serta dalam melaksanakan pembangunan daerah serta melaksanakan pembangunan nasional umumnya dan pemanfaatan/pemberdayakaan potensi strategis daerah dalam rangka memperdayakan ekonomi kerakyatan masyarakat Tabanan serta mengelola aset daerah yang belum tertata optimal, sehingga memiliki nilai tambah menuju “Tabanan A.U.M” (Aman, Unggul, Madani).

PRODUK KAMI

HUBUNGI KAMI

Silahkan hubungi kami melalui media sosial dan form berikut.

KONTAK

 Jl. Pahlawan No. 7 Tabanan – Bali
 +62361 – 812718

MEDIA SOSIAL